KPK Bakal Kembali Periksa Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Bakal Kembali Periksa Hasto Kristiyanto

Candra Yuri Nuralam • 21 February 2025 07:58

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih banyak informasi yang mau digali penyidik dari mulut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia telah ditahan selama 20 hari pertama oleh penyidik KPK.

“Masih ada kesempatan yang bisa dilakukan penyidik untuk melakukan pendalaman lagi, untuk melakukan pemeriksaan lagi, pada saat yang bersangkutan (Hasto) statusnya sudah dalam tahanan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Jumat, 21 Februari 2025.

Setyo mengatakan pemeriksaan Hasto bisa dilakukan sampai pemberkasan perkara ke jaksa penuntut umum. Setelahnya, dia bakal disidang untuk pembuktian perkara.

Setyo membantah klaim kubu Hasto yang menyebut pemeriksaan kemarin tidak terkait dengan perkara. Informasi yang dimiliki penyidik dinilai cukup untuk menahan Hasto. Apalagi, dia sudah diperiksa beberapa kali.

“Yang bersangkutan ini kan sudah dilakukan pemanggilan, dan pemeriksaan beberapa kali,” ucap Setyo.
 

Baca Juga: 

Geram Hasto Ditahan KPK, Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang


KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Dia terjerat kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)