Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto. (Metrotvnews.com/Hendrik)
Hendrik Simorangkir • 28 August 2025 17:19
Tangerang: Bripda MA, salah satu anggota Polda Banten ditempatkan di tempat khusus (Patsus), lantaran melempar helm kepada seorang pelajar hingga kritis, saat membubarkan balap liar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Saat ini, Bripda MA masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Murwoto mengatakan, untuk menjamin proses hukum berjalan dengan objektif dan profesional, yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menjamin seluruh proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Murwoto, Kamis, 28 Agustus 2025.
Murwoto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan kepercayaan penuh kepada pihak yang berwenang dalam menuntaskan proses hukum ini. Ia menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut.
"Kami turut prihatin atas kejadian tersebut dan mohon maaf atas tindakan anggota kami tersebut serta kami tindak tegas sesuai aturan yg berlaku," kata Murwoto.
Kronologis Polisi Lempar Helm ke Pelajar hingga Kritis
Sebelumnya, Polda Banten buka suara terkait adanya seorang pelajar yang diduga jadi korban pemukulan oleh aparat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Saat ini proses penyelidikan tengah berlangsung.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto mengatakan, berdasarkan pengungkapan bermula dari pelaksanaan personel yang mengadakan patroli adanya aktivitas balap liar di jalur KP3B pada pukul 02.15 dini hari. Sesampai di lokasi, para pelaku balap liar berhamburan melarikan diri karena panik melihat kedatangan petugas, dan salah satunya jatuh dan dibawa personel ke RSUD Banten.
"Namun, berdasarkan informasi dari masyarakat dan saksi di lokasi, muncul dugaan telah terjadi tindak kekerasan terhadap seorang pelajar SMK bernama Arga, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat saat patroli berlangsung di KP3B," ujar Didik, Senin, 24 Agustus 2025.
Menanggapi informasi terkait dugaan tindak kekerasan tersebut, Didik menuturkan, bahwa kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten pun sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang bertugas pada malam kejadian.
"Kami mencermati dan memahami keprihatinan publik serta keluarga korban. Namun kami tegaskan proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan, dan semua pihak berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai hukum," kata Didik.
Menurut Didik, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas.
"Jika terbukti ada pelanggaran atau kekerasan yang tidak sesuai dengan aturan, maka akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Didik.