Investasi EBT Tembus Rp21,64 Triliun, REC Jadi Kunci Percepatan Modal

Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Fajar Wibhiyadi. Foto: dok ICDX.

Investasi EBT Tembus Rp21,64 Triliun, REC Jadi Kunci Percepatan Modal

Ade Hapsari Lestarini • 6 November 2025 17:15

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan realisasi investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) Indonesia pada semester I-2025 mencapai sekitar USD1,3 miliar atau sekitar Rp21,64 triliun.

Sebagai catatan, untuk 2025 ini Kementerian ESDM menargetkan investasi EBT sebesar USD1,5 miliar, naik tipis dibandingkan realisasi investasi EBT pada 2024 sebesar USD1,49 miliar atau setara Rp24,04 triliun.

Sementara itu, data Pembiayaan Sektor Ketenagalistrikan Indonesia 2019-2023 yang dirilis Climate Policy Initiative (CPI) menyebutkan, total investasi sektor ketenagalistrikan selama lima tahun terakhir mencapai USD38,02 miliar, atau rata-rata USD7,6 miliar per tahun. Adapun rata-rata investasi tahunan khusus untuk EBT sebesar USD1,79 miliar.

"Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) dinilai bisa memberikan multiplier effect pada pembangkit listrik berbasis EBT, yaitu dalam bentuk pendapatan lain di luar penjualan listriknya. Adanya pendapatan tambahan ini tentunya bisa mempercepat pengembalian modal investasi (payback period)," ujar Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Fajar Wibhiyadi, dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 November 2025.


Ilustrasi. Foto: ICDX.
 

 

Renewable energy certificate


Fajar menambahkan, REC menjadi semacam insentif bagi pihak yang mengembangkan pembangkit listrik berbasis EBT, dan tidak bisa dinikmati oleh pihak yang mengembangkan pembangkit listrik non-EBT.

"Harapannya tentu dengan adanya perdagangan REC ini, dapat menjadi 'sweetener' bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis EBT. Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air, tenaga surya (matahari), tenaga panas bumi (geotermal), tenaga bayu (angin), serta tenaga sampah," jelas dia.

REC merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional.

Dalam perhitungannya, satu REC akan setara dengan satu MWh. Di Indonesia, perdagangan REC dalam hal ini dijalankan oleh Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX atau BKDI), serta infrastrukturnya terkoneksi dengan sistem registri dari Evident I-REC dan APX TIGRs.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)