Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Medcom.id/Joy Jones
Achmad Zulfikar Fazli • 9 November 2025 12:41
Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons putusan MKD DPR yang menjatuhkan saksi penonaktifan selama enam bulan kepada Ahmad Sahroni, sebagai anggota DPR dan Nafa Urbach selama tiga bulan. Surya Paloh menghormati keputusan MKD, karena telah melakukan proses sesuai aturan.
"Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati, kan. Partai sudah memberikan non aktif, MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati," kata Surya Paloh usai acara Fun Walk menjelang HUT ke-14 NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Minggu, 9 November 2025.
Surya Paloh menegaskan partainya belum memutuskan untuk mengganti kedua anggota DPR itu. Dia menekankan partainya menghormati proses di DPR.
"Sampai saat ini belum (melakukan PAW). Maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu," ujar dia.
Baca Juga:
3 Anggota DPR Diputus Melanggar Etik, Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Terbukti |