Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, Polisi dan LPA Beda Data soal Jumlah Korban

Direskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Patar Silalahi.

Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, Polisi dan LPA Beda Data soal Jumlah Korban

Ferdinandus Rabu • 13 March 2025 13:53

Kupang: AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada, imbas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkoba. Teranyar, didapat informasi bahwa AKBP Fajar melakukan perbuatan asusila itu terhadap tiga anak. 

"Hingga saat ini data yang kami peroleh bahwa korban terdiri dari tiga anak," sebut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Ata, Kamis, 13 Maret 2025.

Ata memerinci korban pertama ialah anak usia 6 tahun. Namun, kata dia, peristiwa kelam itu terjadi saat korban berusia 5 tahun. 

"Kedua korban usia 12 tahun, dan ketiga korban berusia 15 tahun," ungkap dia.

Saat ini, kata Ata, korban berusia 6 tahun masih berada di bawah pengasuhan orang tua. Sementara itu, untuk korban berusia 13 tahun masih mengalami trauma.

"Saat anak melihat seseorang mengenakan pakaian warna coklat polisi, menjadi takut berbicara, bahkan menyuruh mengganti pakaian," jelas dia. 

Menurut Ata, dampak psikologis yang diderita korban anak cukup berat. Sedangkan dampak untuk korban anak usia 15 tahun, masih belum diketahui. 

"Karena masih takut, dan selalu mematikan HP-nya," ujar dia. 

Berbeda dengan Ata, Direskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Patar Silalahi, membantah ada tiga korban kekerasan seksual oleh AKBP Fajar. Menurut dia, hingga kini cuma ada satu korban. 

"Untuk korban seorang anak usia 6 tahun. Korban satu orang," kata Patar. 

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan masih berlanjut. Hingga kini, ada sembilan orang yang telah diperiksa. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)