Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.
Lukman Diah Sari • 30 June 2025 13:20
Jakarta: Jajaran Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek pabrik narkoba modus cartridge pod dalam rokok eletrik. Sebanyak dua tersangka ditangkap.
"Kedua tersangka, residivis kasus narkoba," ujar Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, dalam Breaking News Metro TV, Senin, 30 Juni 2025.
Dia menerangkan bahwa kedua tersangka bersama-sama melakukan proses produksi. Mulai dari mengubah bahan baku menjadi bahan produksi.
"Tersangka satu ini yang duluan masuk ke TKP. Karena kewalahan dalam memproduksi, direkrutlah tersangka dua," jelas dia.
Baca:
olda Sumut Gerebek Pabrik Narkoba Modus Liquid Rokok Elektrik |