Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Despian Nurhidayat • 30 October 2025 18:11
Jakarta: Guru menggelar unjuk rasa di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan.
Ketua Koalisi Barisan Guru Indonesia (Kobar Guru Indonesia) Soeparman Mardjoeki Nahali, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan hari ini menuntut pemerintah untuk menghapus diskriminasi terhadap guru swasta. Baik guru yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Agama.
“Kami menuntut agar guru-guru swasta yang sudah bekerja minimal 3 tahun dan sudah sertifikasi diangkat otomatis sebagai PPPK yang ditempatkan di sekolah/madrasah asalnya,” kata Soeparman dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PB PGSI) itu menambahkan, para guru juga menuntut pemerintah agar membuka kembali program inpassing/kesetaraan. Sehinggam guru-guru yang belum diangkat sebagai PPPK dapat memperoleh tunjangan profesi setara dengan guru PNS sesuai perintah Pasal 16 ayat 2 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Baca juga:
Dini Rahmania Komit Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madrasah |
