KOWANI Sambut SK Menteri Hukum, Perkuat Agenda Pemberdayaan Perempuan

Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Foto: Istimewa.

KOWANI Sambut SK Menteri Hukum, Perkuat Agenda Pemberdayaan Perempuan

Gabriella Thesa Widiari • 30 October 2026 16:59

Jakarta: Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyambut terbitnya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-00001993.AH.01.08.Tahun 2026 tertanggal 29 Oktober 2026 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Kongres Wanita Indonesia. Terbitnya keputusan tersebut menjadi landasan bagi penguatan tata kelola dan pelaksanaan program organisasi.

“Kami menyambut terbitnya keputusan ini sebagai landasan untuk memperkuat tata kelola dan melanjutkan kerja-kerja KOWANI. Kontribusi seluruh organisasi anggota sangat berarti dalam menjalankan agenda bersama bagi perempuan Indonesia,” ujar Humas KOWANI Wahyuni Refi Setya Bekti dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Oktober 2026.

KOWANI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid menempatkan sejumlah isu strategis sebagai fokus kerja organisasi. Isu tersebut mencakup pemberdayaan ekonomi perempuan, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan kepemimpinan perempuan muda.

Menurut Refi, jaringan dan pengalaman organisasi anggota merupakan kekuatan penting untuk menjangkau kebutuhan perempuan di berbagai daerah. KOWANI berkomitmen mendorong pertukaran pengalaman agar program yang dijalankan tepat sasaran.

“Kami ingin kerja KOWANI dekat dengan kehidupan perempuan sehari-hari: kesempatan memperoleh penghasilan, rasa aman, akses pendidikan, dan ruang untuk ikut mengambil keputusan. Pengalaman organisasi anggota di lapangan menjadi bekal penting untuk menentukan langkah yang tepat,” kata Refi.

KOWANI menghargai pengabdian para pendahulu, tokoh perempuan, dan seluruh organisasi anggota yang telah merawat organisasi ini. Sumbangsih tersebut menjadi modal untuk melanjutkan peran KOWANI di tengah dinamika masyarakat.

“KOWANI tumbuh melalui kerja banyak perempuan dari berbagai latar belakang. Kami ingin menjaga hubungan baik itu, mendengarkan masukan, dan memberi ruang bagi setiap generasi untuk berkontribusi,” ucap Refi.


Yenny Wahid terpilih menjadi Ketum Kowani. Foto: Istimewa

Dalam menjalankan agendanya, KOWANI juga akan mengembangkan kemitraan dengan pemerintah, lembaga masyarakat, serta dunia usaha. Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap isu perempuan dan anak.

“Kami terbuka untuk kerja sama yang memberi manfaat nyata. Melalui organisasi anggota, kami berharap dapat ikut menyampaikan kebutuhan perempuan di masyarakat dan mengupayakan langkah bersama untuk menjawabnya,” ujar Refi.

Dengan akar sejarah pada Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928, KOWANI terus melanjutkan semangat kebersamaan lintas latar belakang. Semangat ini diwujudkan melalui pengabdian nyata kepada bangsa dan negara.

“Warisan para pendahulu adalah keberanian perempuan untuk ikut menentukan masa depan bangsanya. Tanggung jawab kita hari ini adalah melanjutkan pengabdian itu melalui pekerjaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Refi.

(Gabriella Thesa Widiari)