Polisi Tetapkan Pengemudi Pajero Tabrak Pelajar di Mampang sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Metrotvnews.com/Azri

Polisi Tetapkan Pengemudi Pajero Tabrak Pelajar di Mampang sebagai Tersangka

Muhammad Adyatma Damardjati • 21 October 2026 15:14

Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan ADPI, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang menabrak pelajar, di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pendalaman.

"Perkara sudah memasuki tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.

Budi menjelaskan kecelakaan terjadi pada 18 Oktober 2026. Peristiwa itu melibatkan Mitsubishi Pajero Sport yang menabrak seorang pelajar berusia 14 tahun hingga meninggal dunia.

"Kita menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarganya," kata Budi.

Budi menyebut pengemudi dan kendaraan barang bukti masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik masih mendalami latar belakang peristiwa tersebut.

"Ini memerlukan latar belakang yang masih dalam pendalaman," tegas Budi.

Budi mengatakan penyidik juga masih mendalami dugaan ADPI mengalami microsleep dan pengaruh alkohol. Namun, berdasarkan hasi tes urine, ADPI negatif mengonsumsi narkoba.

"Kalau microsleep masih didalami. Yang pasti sudah dilakukan tes urine dan menunjukkan negatif," ujar Budi.

Ilustrasi. Dok. Medcom.id
 

Terkait temuan narkoba di dalam mobil, penyidik masih mendalaminya. Penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan keterkaitan pengemudi atau pemilik rental.

"Temuan narkoba itu masih kami dalami nanti dengan (Polres) Jakarta Selatan," ujar Budi .

Kecelakaan terjadi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada pukul 01.30 WIB, Minggu, 18 Oktober 2026. Mobil Mitsubishi Pajero Sport menabrak pejalan kaki, dan menghantam dua mobil lain hingga menyebabkan dua orang terluka.

Warga menemukan klip plastik berisi dugaan tembakau sintetis di dalam mobil pelaku. Keluarga korban menolak damai dan menuntut proses hukum diusut transparan.

(Achmad Zulfikar Fazli)