Ilustrasi. ANTARA/HO
Empat Oknum Polisi di Madiun Terlibat Peredaran Narkoba
Silvana Febiari • 15 January 2026 18:13
Madiun: Polisi di Kota dan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sedang menangani kasus yang melibatkan empat oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penanganan dimulai setelah Satuan Resnarkoba Polres Madiun menangkap oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD dengan barang bukti sabu seberat 8,4 gram.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, Satuan Resnarkoba Polres Madiun kemudian menangkap anggota Polres Madiun Kota lainnya, yakni AG, DY dan DN. "Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, seperti dilansir Antara, Kamis, 15 Januari 2025.
Penanganan kasus tersebut terbagi sesuai kewenangan. Untuk tindak pidana narkotika, penanganan proses hukum dilakukan oleh Polres Madiun karena tempat terjadinya tindak pidana atau locus delicti ada di wilayah Kabupaten Madiun. Sedangkan penanganan proses kode etik dan disiplin sebagai anggota Polri akan ditangani oleh Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan keterlibatan anggota jajarannya dalam perkara penyalahgunaan narkoba. "Tindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. Anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Madiun. Sementara Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses kode etik Polri," kata Wiwin.

Ilustrasi. ANTARA/HO
Data Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota mencatat, pada tahun 2025, satu anggotanya terlibat dalam kasus narkotika dan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sementara itu, Satuan Resnarkoba Polres Madiun mencatat empat anggota terlibat dalam kasus narkotika dan menjalani sidang KKEP.
Kapolres menegaskan penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian penting institusinya untuk diberantas karena melanggar hukum. Utamanya, yang melibatkan anggota Polri sebagai aparat penegak hukum.