Gus Rozin Hormati Keputusan Muktamar ke-35 NU soal Mekanisme AHWA

Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin. Istimewa

Gus Rozin Hormati Keputusan Muktamar ke-35 NU soal Mekanisme AHWA

Whisnu Mardiansyah • 30 August 2026 11:54

Jombang: Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menghormati keputusan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Muktamar ke-35 NU menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem one man one voteatau satu orang satu suara menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan di Komisi Organisasi belum mencapai kesepakatan.

Gus Rozin mengapresiasi para muktamirin yang telah menjalankan proses pengambilan keputusan dalam forum Muktamar. Ia menilai hasil tersebut perlu diterima sebagai bagian dari dinamika organisasi dan tradisi musyawarah di lingkungan NU.

“Ini merupakan keputusan Muktamar yang harus kita hormati bersama. Saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh muktamirin yang telah menjalankan proses ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gus Rozin di Jombang, Sabtu, 29 Agustus 2026.
 


Menurut Gus Rozin, demokrasi dalam tradisi NU tidak hanya diwujudkan melalui pemungutan suara secara langsung. Musyawarah, mufakat, serta penghormatan terhadap keputusan forum juga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan organisasi.

“Bagi saya, yang paling penting adalah bagaimana keputusan ini kita terima bersama dan kemudian kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Gus Rozin menilai mekanisme AHWA yang disepakati masih memberikan kesempatan kepada peserta Muktamar untuk terlibat dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU.

Dalam mekanisme tersebut, peserta Muktamar memilih maksimal lima nama calon Ketua Umum yang memenuhi persyaratan. Lima kandidat dengan perolehan suara terbanyak kemudian masuk dalam tahapan selanjutnya untuk diproses melalui mekanisme AHWA.

“Cabang dan wilayah tetap memiliki kewenangan untuk ikut menentukan lima nama calon. Jadi, menurut saya, ini bukan mencederai nilai-nilai demokrasi. Ada mekanisme representasi dan musyawarah yang tetap berjalan,” ujar Gus Rozin.



Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Metro TV/Jose


Ia menyebut mekanisme tersebut merupakan hasil keputusan forum Muktamar sehingga seluruh pihak perlu menerimanya secara dewasa dan menjalankan tahapan selanjutnya sesuai kesepakatan.

Gus Rozin juga mengajak warga NU tidak memperpanjang perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan setelah keputusan Muktamar ditetapkan.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengarahkan perhatian pada kelanjutan rangkaian Muktamar serta proses penentuan kepemimpinan PBNU.

Menurutnya, perbedaan pilihan dan pandangan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun, perbedaan tersebut tetap perlu ditempatkan dalam semangat persaudaraan antarnahdliyin.

Gus Rozin juga memandang Muktamar bukan hanya menjadi forum penentuan Ketua Umum PBNU. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang silaturahmi dan konsolidasi seluruh unsur NU.

Karena itu, proses pemilihan kepemimpinan PBNU dinilai perlu tetap berada dalam kerangka khidmahukhuwah nahdliyah, persatuan, dan kemaslahatan umat.

“Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah, yang harus kita kedepankan adalah kebesaran NU, kepentingan jamaah dan jamiyyah dan kemaslahatan umat. Kita harus tetap bersama-sama menjaga persatuan dan ukhuwah nahdliyah,” ujar Gus Rozin.

Ia kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Muktamar yang telah mengikuti proses pengambilan keputusan.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh muktamirin. Setelah keputusan diambil, kita semua harus bisa menjaga NU bersama-sama,” tutupnya.

(Whisnu M)