Juru bicara 1 Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang. (Metrotvnews.com)
Kemlu Maksimalkan Jalur Diplomatik untuk Pelindungan 9 WNI yang Ditahan Israel
Willy Haryono • 20 May 2026 07:54
Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa total sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 telah ditangkap dan ditahan Israel dalam perjalanan mereka menuju Jalur Gaza pada Rabu, 20 Mei 2026.
Sebelumnya, penyelenggara gerakan Global Sumud Flotilla melalui akun Instagram @globalsumudflotilla melaporkan bahwa seluruh kapal misi kemanusiaan GSF 2.0 telah dicegat Israel.
“Kementerian Luar Negeri bersama Perwakilan RI terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelindungan ke-9 WNI tersebut,” ujar Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam keterangan tertulis kepada awak media.
“Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat,” sambungnya.
“Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan,” pungkas Yvonne.
Sebelumnya, Kemlu RI telah melakukan koordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul untuk menyiapkan langkah-langkah perlindungan para WNI.
Langkah antisipatif tersebut meliputi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila paspor para WNI disita, hingga dukungan medis bila diperlukan.
Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian.
Baca juga: Seluruh WNI dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Ditahan Israel