Sempat Kritis, TKI Asal Siak Korban TPPO di Kamboja Meninggal

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan dalam suatu kesempatan memberikan keterangan kepada media. ANTARA/Annisa Firdausi

Sempat Kritis, TKI Asal Siak Korban TPPO di Kamboja Meninggal

Whisnu Mardiansyah • 9 March 2026 10:06

Pekanbaru: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi pemulangan jenazah perempuan warga asal Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Susi Yanti Br Sinaga, 22, yang menjadi korban penipuan kerja ke Kamboja. Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit Phnom Penh.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan Susi sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh. Namun kondisinya memburuk hingga meninggal dunia.

"Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia Minggu pagi (8 Maret)," kata Fanny di Pekanbaru, Senin, 9 Maret 2026.

Untuk pemulangan jenazah, kata Fanny, pihak Kedutaan Besar RI menyerahkan kepada keluarga. Keluarga kemudian meminta bantuan dari Kementerian Pelayanan PMI (KP2MI) untuk proses pemulangan jenazah.
 


"Untuk pemulangan jenazahnya pihak keluarga minta bantuan KP2MI. Biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh pihak keluarga," sebutnya.

KP2MI/BP3MI akan melanjutkan fasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal jika sudah sampai di Indonesia. Pihaknya juga akan menyurati Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak agar dikomunikasikan dengan pemerintah daerah.


Ilustrasi - Kampanye "Stop TPPO" untuk menolak perdagangan orang. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Susi awalnya dijanjikan untuk bekerja di Malaysia, namun akhirnya dibawa ke Kamboja. "Jadi yang bersangkutan berangkat hanya menggunakan paspor, sehingga tergolong ilegal," ujarnya.

Fanny menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan pekerja migran nonprosedural. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)