Polisi Ambil Sampel dari Jenazah Sutrimo untuk Cari Penyebab Kematiannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Dok. Tangkapan Layar

Polisi Ambil Sampel dari Jenazah Sutrimo untuk Cari Penyebab Kematiannya

Achmad Zulfikar Fazli • 12 August 2026 16:53

Jakarta: Polda Metro Jaya dan sejumlah pihak terkait selesai melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam eks kepala rumah tangga Febrie Adriansyah, Sutrimo. Tim ekshumasi telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah dan mengambil sampel untuk mencari penyebab kematian Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi bagian dari scientific crime investigation melalui pendekatan multidisipliner berdasarkan bukti ilmiah untuk memperoleh keterangan medis dan bukti forensik. Kegiatan ini juga dilakukan untuk membuat terang penyebab meninggalnya Sutrimo.

“Tim sudah melakukan pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah, pemeriksaan dalam atau autopsi, pengambilan sampel untuk memeriksa lebih lanjut. Sampel yang diambil selanjutnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium, baik melalui laboratorium forensik Polri maupun laboratorium dari unsur akademik ataupun universitas sesuai dengan bidang keahlian masing-masing, termasuk pemeriksaan toksikologi, DNA, dan jaringan,” kata Budi dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dan Ketua PDFMI Brigjen Sumy Hastry Purwanti memberi keterangan pers terkait persiapan pelaksanaan ekshumasi makam Sutrimo. ANTARA/Sumarwoto

Budi menjelaskan pelibatan berbagai institusi dan disiplin keahlian dilakukan untuk menjaga objektivitas, integritas pemeriksaan, dan akuntabilitas ilmiah. “Sehingga dalam pelaksanaan pemeriksaan dapat diuji dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah keilmuan,” ujar Budi.

Di samping itu, Budi menjelaskan dalam proses ekshumasi, penyidik melakukan secara profesional, hati-hati, dan menjaga martabat almarhum serta perasaan keluarga. Ekshumasi berlangsung kurang lebih selama 3,5 jam dengan melibatkan lintas satuan wilayah dan keahlian.

“Ini merupakan proses bagian dari penyidikan yang ditangani oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

(Achmad Zulfikar Fazli)