Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Antara.
DPR Respons Usulan Prabowo Soal Revisi UU Kewarganegaraan Ganda
Gabriella Thesa Widiari • 14 August 2026 23:35
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons usulan Presiden Prabowo Subianto terkait revisi undang-undang tentang kewarganegaraan ganda terbatas. Menurut dia, selama ini pemerintah sudah kerap meminta DPR memproses persetujuan kewarganegaraan bagi sejumlah talenta di bidang olahraga.
"Kadang kita juga ada permintaan dari pemerintah untuk memproses persetujuan kewarganegaraan dari misalnya pemain-pemain di bidang olahraga, sepak bola, basket, dan itu kemudian kita proses," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
"Sebenarnya banyak juga diaspora-diaspora yang berpotensi kemudian untuk menyumbangkan tenaga, pikiran ke Indonesia, tetapi kemudian, mungkin karena sudah lama tinggal di luar, tapi kemudian juga pemerintah ingin memfasilitasi kewarganegaraan di sini tanpa melepaskan kewarganegaraan asal," kata Dasco.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan revisi Undang-Undang Kewarganegaraan kepada DPR RI. Pemerintah berencana mengizinkan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki talenta istimewa.

Presiden Prabowo Subianto saat Penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan. Foto: BPMI Setpres.
Prabowo mengatakan Indonesia membutuhkan talenta-talenta khusus untuk membangun bangsa. Menurutnya, banyak WNI yang memiliki kemampuan istimewa namun justru memilih berkarya di luar negeri.
"Hari ini saya sampaikan ke dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo saat pidato penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.