Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani. Foto: Istimewa.
Kejagung Dorong Penggunaan Dana Desa Sesuai Kebutuhan
Siti Yona Hukmana • 13 August 2026 16:33
Jakarta: Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani mendorong penggunaan dana desa sesuai kebutuhan. Hal ini disampaikan dalam Pelantikan anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa & LPMK Nasional (Abpednas) di Provinsi Gorontalo.
"Pertama, kita ingin menurunkan tingkat terkriminalisasinya para oknum kepala desa atau perangkatnya supaya ke tingkat yang rendah, supaya dana desa yang dilontarkan ini benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, sesuai kebutuhan desa masing-masing," kata Reda selaku Ketua Dewan Pengawas Pimpinan Pusat Abpednas dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2026.
Baca Juga :
Menurut Reda, keberadaan Abpednas diharapkan menjadi rumah besar bagi para anggota BPD untuk menyamakan persepsi sekaligus menyuarakan berbagai kepentingan desa kepada pemerintah di tingkat kabupaten, kota, provinsi hingga nasional. Selain itu, pelantikan ini dinilai menjadi penyatuan untuk membuat ikatan antara anggota Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK di Provinsi Gorontalo dalam satu rumah, satu wadah yaitu Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa & LPMK Nasional.
Ia menegaskan, persatuan tersebut penting karena setiap desa dan kelurahan memiliki kepentingan dan persoalan yang berbeda. Melalui wadah Abpednas, berbagai persoalan tersebut dapat dihimpun sehingga memiliki kekuatan lebih besar untuk disampaikan kepada pemerintah.
Lebih lanjut, selain pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, anggota BPD diharapkan aktif memantau pelaksanaan berbagai program pemerintah di desa dan Kelurahan. Setiap kendala maupun persoalan yang ditemukan dapat dilaporkan melalui wadah Abpednas untuk diteruskan kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Reda menilai pendampingan dari aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan negeri, dapat membantu memastikan berbagai aspirasi dan persoalan di desa dan kelurahan tersampaikan kepada pihak yang berwenang. Reda menyebut, sejumlah program kementerian yang menyasar masyarakat desa dapat dikawal agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Salah satunya, program budidaya ikan tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, program Unit Usaha Ayam Petelur Bahagia dan Program air bersih berupa sumur bor dari sucofindo, program Indonesia Pintar, hingga makan bergizi gratis.
.jpeg)
Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani. Foto: Istimewa.
Program tersebut diharapkan dapat didukung sekaligus diawasi oleh anggota BPD agar berjalan sesuai tujuan. Selain itu, terdapat program ayam petelur yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk BUMN. Hasil produksi telur nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat desa maupun disalurkan untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Tak hanya sektor ekonomi dan ketahanan pangan, perhatian juga diarahkan pada pendidikan. Program beasiswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diharapkan dapat lebih banyak menjangkau warga desa yang membutuhkan.
Reda mengapresiasi pelaksanaan program beasiswa di Gorontalo yang dinilai sudah berjalan baik di tingkat perguruan tinggi. Ia berharap dukungan serupa dapat diperluas untuk pendidikan dasar dan menengah sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak.
Dengan penguatan organisasi dan sinergi bersama pemerintah, Abpednas diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat desa dan pemerintah, sekaligus memastikan berbagai program nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat desa.