Atasi Kemacetan, Pemkab Badung Kaji Bangun Terowongan Bawah Tanah

Bupati Wayan Adi Arnawa menerima audiensi PT. Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS) di Puspem Badung, Kamis (24/9). ANTARA/HO-Pemkab Badung

Atasi Kemacetan, Pemkab Badung Kaji Bangun Terowongan Bawah Tanah

Whisnu Mardiansyah • 24 September 2026 20:21

Badung: Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, tengah mengkaji rencana pembangunan terowongan bawah tanah sepanjang 2,4 kilometer sebagai salah satu alternatif untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di koridor Gatsu Barat–Kerobokan-Canggu.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan konsep infrastruktur bawah tanah menjadi salah satu opsi yang perlu ditelaah lebih lanjut untuk meningkatkan kapasitas dan konektivitas jaringan jalan tanpa membutuhkan perubahan besar pada kawasan di permukaan.

“Pembangunan infrastruktur bawah tanah menjadi salah satu alternatif yang perlu kami kaji untuk meningkatkan kapasitas dan konektivitas tanpa melakukan intervensi lahan permukaan dalam skala besar,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, seperti dilansir Antara, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Adi Arnawa, jalur Gatsu Barat–Canggu menjadi salah satu koridor yang mendapat perhatian seiring perkembangan kawasan permukiman, kegiatan ekonomi, dan pariwisata. Pertumbuhan tersebut turut meningkatkan tekanan terhadap kapasitas jaringan jalan yang tersedia.

“Kami ingin menghubungkan jalur-jalur strategis seperti Canggu dengan infrastruktur bawah tanah yang ke depan dapat diintegrasikan dengan moda transportasi modern," kata dia.

Adi Arnawa menyebut keterbatasan ruang di wilayah Badung membutuhkan konsep pembangunan infrastruktur yang dapat menyesuaikan kebutuhan tata ruang sekaligus pola mobilitas dalam jangka panjang.
 

Baca Juga :

Bali Silent Disco Diduga Digelar Tanpa Izin


Karena itu, Pemkab Badung akan mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum menentukan kelanjutan rencana tersebut. Faktor yang dikaji mencakup konektivitas, kapasitas jaringan, keberlanjutan lingkungan, kebutuhan masyarakat, serta efisiensi pembiayaan.

“Rencana ini harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan transportasi, bukan semata proyek konstruksi," jelas dia.

Pemkab Badung juga menempatkan aspek regulasi dan proses pengadaan sebagai bagian penting dalam pembahasan. Rencana pembangunan infrastruktur strategis tersebut dinilai membutuhkan perencanaan menyeluruh sebelum masuk ke tahap pelaksanaan.

“Kami mendorong perencanaan yang matang, baik dari sisi teknis, efisiensi biaya, pembiayaan maupun regulasi pengadaannya karena ini merupakan infrastruktur strategis, setiap tahapan harus dihitung secara komprehensif," ungkap dia.

Dalam proses pengkajian, Pemkab Badung telah melakukan audiensi lanjutan dengan PT Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS).

Pembahasan mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebutuhan teknis, kapasitas infrastruktur, estimasi nilai investasi, skema pembiayaan, hingga tahapan implementasi.

Hasil pembahasan tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan roadmap dan studi kelayakan. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar untuk menilai rencana pembangunan dari berbagai aspek sebelum ditentukan langkah berikutnya.

Kajian meliputi kelayakan teknis, ekonomi, finansial, lingkungan, kelembagaan, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, rencana terowongan bawah tanah sepanjang 2,4 kilometer masih berada dalam tahap pengkajian. Pemkab Badung belum memasuki tahapan pelaksanaan pembangunan dan masih perlu menyelesaikan berbagai kajian sebelum menentukan kelanjutan proyek.

(Whisnu M)