Menag Harap Ada Jalan Keluar Terbaik dari Konflik PBNU

Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Ist

Menag Harap Ada Jalan Keluar Terbaik dari Konflik PBNU

Achmad Zulfikar Fazli • 27 November 2025 12:51

Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap ada jalan keluar yang terbaik terkait konflik di tubuh internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Konflik ini menguat usai Rais Syuriah memecat Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.

“Kita harapkan yang terbaik,” ujar Menag Nasaruddin Umar di UIN Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 27 November 2025.

Konflik bermula saat munculnya hasil Risalah Harian Syuriah yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya dan diberikan tenggat waktu 3x24 jam.

Tak lama kemudian, muncul Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU sebagai tindak lanjut dari risalah harian Syuriah.

SE tersebut diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir. Dalam surat tersebut disebutkan Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung pada 26 November 2025.

Atas dasar keputusan tersebut, Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU.

Selama kekosongan jabatan ketua umum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi NU.
 

Baca Juga: 

Dipecat Rais Aam, Gus Yahya: Mari Selesaikan di Muktamar NU


Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf meminta polemik internal dalam kepengurusan PBNU yang mengarah pada pemberhentiannya sebagai ketua umum diselesaikan bersama dalam Muktamar NU.

“Mari kita selesaikan dengan lebih terhormat. Apa pun masalahnya, kalau masih ada yang tidak terselesaikan, mari kita selesaikan melalui Muktamar, sehingga keutuhan organisasi terjaga, integritas organisasi tidak ternodai,” ujar Yahya.

Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir mengatakan Yahya Cholil Staquf bisa mengajukan keberatan ke Majelis Tahkim PBNU atas keputusan dicopot dari Ketua Umum PBNU.

“Ada Majelis Tahkim sekarang itu. Kalau misalkan ada dispute (sengketa) dalam hal pengambilan keputusan, itu bisa diajukan ke Majelis Tahkim,” ujar Tajul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)