Nawawi: Banyak yang Tidak Menginginkan KPK

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. Medcom.id/Candra

Nawawi: Banyak yang Tidak Menginginkan KPK

Candra Yuri Nuralam • 11 October 2024 06:36

Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango buka suara terkait kondisi instansinya. Dia mengatakan masih banyak pihak yang tidak menginginkan kehadiran Lembaga Antirasuah.

“Bahwa sampai sekarang, anak ini (KPK), sampai usia 22 tahun, masih begitu banyak yang tidak menginginkan,” kata Nawawi di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.

Nawawi menjelaskan KPK dibentuk atas perintah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaga itu lahir setelah dua tahun beleid disahkan.

“Dua tahun lewat (dari 1999) sebagaimana yang diperintahkan undang-undang, enggak lahir bayi ini (KPK),” ucap Nawawi.

Setelah KPK lahir, instansi itu menggelora dalam memberantas korupsi di Indonesia. Namun, lambat laut semangat itu tergerus.

“Kita percaya waktu akan menggerus segala sesuatunya, termasuk soal integritas di dalamnya,” ucap Nawawi.

Semakin lama, KPK dilemahkan. Itu, kata Nawawi, terlihat dari disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Nawawi yakin ada pihak yang ingin KPK diganti.

“Ironis dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, kita sama ketahui konsideratnya itu menyebutkan ada situasi korupsi sudah sedemikian luar biasa, sehingga diperlukan metode pemberantasan korupsi yang baru,” kata Nawawi.
 

Baca Juga: 

Besok, Polisi Periksa Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto


KPK juga bukan lagi triger mechanism dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Istilah itu, kata Nawawi, sudah dihilangkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

“Ini harus kita artikan KPK bukan lagi lembaga yang dipakai untuk mendorong lembaga lain. Tapi KPK disejajarkan dengan kendaraan APH (aparat penegak hukum) lain itu sama dengan APH lain,” tutur Nawawi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)