Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Medcom.id/Candra
Ficky Ramadhan • 10 October 2024 11:07
Jakarta: Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia diperiksa terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, nantinya penyidik akan mengklarifikasi terkait pertemuan keduanya. Pihak kepolisian tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam pertemuan tersebut.
"Yang jelas terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan, artinya saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak untuk dapat atau tidaknya dilakukan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024.
Baca juga:
Jelang Diperiksa Polisi, Alexander Marwata Tegaskan Pertemuan dengan Eko Darmanto |