Besok, Polisi Periksa Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Medcom.id/Candra

Besok, Polisi Periksa Alexander Marwata Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto

Ficky Ramadhan • 10 October 2024 11:07

Jakarta: Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia diperiksa terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, nantinya penyidik akan mengklarifikasi terkait pertemuan keduanya. Pihak kepolisian tengah mendalami dugaan tindak pidana dalam pertemuan tersebut.

"Yang jelas terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan, artinya saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak untuk dapat atau tidaknya dilakukan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024.
 

Baca juga: 

Jelang Diperiksa Polisi, Alexander Marwata Tegaskan Pertemuan dengan Eko Darmanto



Ade Safri mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan Jumat, 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadiran dari Alexander Marwata.

"Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Saudara Alex Marwata untuk dimintai keterangan di hadapan tim penyelidik besok pagi," tuturnya.

Diketahui, Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.

Total 23 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)