Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 9 October 2024 18:19
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menegaskan pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Penegasan dilakukan, menjelang pemeriksaan Alex oleh Polda Metro Jaya, pada 11 Oktober 2024.
“Yang bersangkutan (Eko) saat itu mau bertemu saya, bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral (flexing),” kata Alex melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.
Alex membantah pertemuan itu dilakukan secara personal. Menurutnya, komunikasi dalam kejadian itu diketahui komisioner KPK lainnya dan dua staf. Dia bingung pertemuan itu dipermasalahkan, padahal sedang menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK.
“Jadi, masalahnya ada di mana?” ujar Alex.
Baca: Polda Metro Periksa Alexander Marwata pada 11 Oktober |