Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra.
Siti Yona Hukmana • 9 October 2024 12:58
Jakarta: Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam kasus pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Alex akan diperiksa pada Jumat, 11 Oktober 2024.
"Adapun agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober 2024.
Surat panggilan dipastikan telah dikirimkan ke Alex. Penyidik akan menunggu kehadiran pimpinan Lembaga Antirasuah itu untuk memberikan keterangan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Di samping itu, Ade menyebut pihaknya telah memeriksa Eko Darmanto. Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu diperiksa dua kali terkait pertemuan dengan Alex.
Baca juga:
23 Saksi Diperiksa Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto |