23 Saksi Diperiksa Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

23 Saksi Diperiksa Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

Siti Yona Hukmana • 9 October 2024 12:51

Jakarta: Polda Metro Jaya terus memeriksa saksi terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Total sudah 23 saksi diperiksa mengusut pelanggaran yang dilakukan pimpinan Lembaga Antirasuah itu.

"Terhitung mulai tanggal 5 April 2024 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024 atas penanganan perkara a quo, sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 23 orang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober 2024.

Ade Safri tak merinci identitas puluhan saksi. Namun, beberapa saksi disebut pegawai KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI hingga saksi ahli.

Sementara itu, Eko Darmanto juga sudah diperiksa polisi. Tercatat, orang yang berperkara di KPK ini sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait pertemuan dengan Alexander Marwata.

"Saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta sudah dilakukan klarifikasi sebanyak 2 kali," ujar Ade.

Baca: 

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan tindak pidana dari perkara yang dilaporkan terhadap Alex. Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.

Untuk diketahui, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di KPK dan telah menjadi terdakwa. Jaksa KPK mendakwa Eko menerima gratifikasi dari sejumlah orang berbeda mencapai Rp23,5 miliar.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buntut pertemuannya dengan Eko Darmanto. Alexander dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 11 Oktober 2024.

"Adapun agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB," kata Ade Safri Simanjuntak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)