Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Siti Yona Hukmana • 9 October 2024 12:51
Jakarta: Polda Metro Jaya terus memeriksa saksi terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Total sudah 23 saksi diperiksa mengusut pelanggaran yang dilakukan pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
"Terhitung mulai tanggal 5 April 2024 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024 atas penanganan perkara a quo, sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 23 orang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober 2024.
Ade Safri tak merinci identitas puluhan saksi. Namun, beberapa saksi disebut pegawai KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI hingga saksi ahli.
Sementara itu, Eko Darmanto juga sudah diperiksa polisi. Tercatat, orang yang berperkara di KPK ini sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait pertemuan dengan Alexander Marwata.
"Saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta sudah dilakukan klarifikasi sebanyak 2 kali," ujar Ade.
Baca: |