Alexander Marwata Akui Bertemu Eko Darmanto, Tapi Bantah Urusan Personal

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Alexander Marwata Akui Bertemu Eko Darmanto, Tapi Bantah Urusan Personal

Candra Yuri Nuralam • 29 September 2024 10:02

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah melakukan pertemuan secara personal dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pertemuannya diwakili tim Lembaga Antirasuah dan diketahui oleh komisioner lain.

“Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 September 2024.

Alex menegaskan komunikasinya dengan Eko diketahui oleh tim KPK dan pimpinan lainnya. Dia menegaskan kejadian itu bukan urusan personal, namun, kelembagaan.

“Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi, semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu,” ucap Alex.

Sebelumnya, Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Aduan berkaitan dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat Eko Darmanto.
 

Baca juga: Dewas KPK Diminta Gerak Cepat Proses Laporan Etik Alexander Marwata

Aduan dibuat oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan itu didasari Alex yang pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.

“Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto,” kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2024.

Menurut Raja, Alex harusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus. Komunikasinya dengan Eko dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)