Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 29 September 2024 10:02
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah melakukan pertemuan secara personal dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pertemuannya diwakili tim Lembaga Antirasuah dan diketahui oleh komisioner lain.
“Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 September 2024.
Alex menegaskan komunikasinya dengan Eko diketahui oleh tim KPK dan pimpinan lainnya. Dia menegaskan kejadian itu bukan urusan personal, namun, kelembagaan.
“Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi, semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu,” ucap Alex.
Sebelumnya, Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Aduan berkaitan dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat Eko Darmanto.
Baca juga: Dewas KPK Diminta Gerak Cepat Proses Laporan Etik Alexander Marwata |