Abd Qohar Jadi Dirdik Jampidsus, Jaksa Agung: Segera Tuntaskan Perkara Korupsi

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (medcom.id/Siti Yona)

Abd Qohar Jadi Dirdik Jampidsus, Jaksa Agung: Segera Tuntaskan Perkara Korupsi

Siti Yona Hukmana • 29 August 2024 16:59

Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Abd Qohar AF sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Abd Qohar menggantikan Kuntadi yang menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.

Usai melantik Abd Qohar, Jaksa Agung menyampaikan pesan yang harus dikerjakan eks Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. Abd Qohar diminta segera menuntaskan perkara korupsi yang tengah ditangani Kejagung.

"Untuk Direktur Penyidikan, agar segera menuntaskan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani, terutama perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian publik," kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2024.

Burhanuddin mengatakan masyarakat menaruh harapan besar terhadap penyidikan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan. Terutama penanganan perkara Big Fish (kasus-kasus besar) dan menarik perhatian masyarakat.

"Sehingga, harus menjaga dan menjawab harapan publik tersebut," ujar Burhanuddin.

Baca: 

Pembahasan RUU Perampasan Aset Jadi Pintu bagi Pemberantasan Korupsi


Burhanuddin juga menyampaikan pesan kepada Sutikno selaku Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung yang baru. Sutikno juga ikut dilantik bersama Abd Qohar.

"Untuk Direktur Penuntutan, agar segera melakukan pelimpahan perkara tindak pidana korupsi yang telah dinyatakan lengkap. Pelimpahan perkara dengan waktu yang cepat dan cermat dibutuhkan agar ritme penanganan perkara tetap terjaga sekaligus menjamin terwujudnya kepastian hukum," ungkap Burhanuddin.

Sementara itu, terhadap Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Basuki Sukardjono pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) yang juga dilantik diminta segera mempelajari dan menguasai tugas pokok dan fungsi bidang jabatan. Dengan memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum.

"Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, serta ucapan terima kasih juga kepada ibu-ibu para istri yang telah setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas," ucap Jaksa Agung.

Pelantikan ketiga Direktur itu dilakukan di  Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Jaksa Agung memimpin langsung acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)