Novel Sebut OTT Upaya Mencegah Timbul Kerugian Besar Akibat Korupsi

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan/MI/Susanto

Novel Sebut OTT Upaya Mencegah Timbul Kerugian Besar Akibat Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 24 June 2024 09:32

Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai operasi tangkap tangan (OTT) sangat penting bagi Lembaga Antirasuah. OTT merupakan kunci membuka kasus besar.

“Selama ini OTT berhasil menjadi jalan untuk mengungkap kasus-kasus besar,” kata Novel melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Juni 2024.

Novel menyebut OTT merupakan langkah awal mencegah terjadinya kerugian negara yang besar atas praktik korupsi. “Beberapa OTT juga berhasil mencegah terjadinya kerugian negara, karena pengaturan atau pengondisian untuk mengambil uang negara keburu terbongkar,” ujar Novel.

Novel menyayangkan pernyataan Alex karena akan mengecewakan publik. Dia meyakini omongan itu tidak mewakili lembaga.

“Saya yakin bahwa ucapan yang bersangkutan (Alex) hanya mewakili dirinya sendiri yang tidak paham terhadap tugasnya,” ucap Novel.

Pernyataan Alex soal OTT adalah hiburan dicetuskan usai menghadiri sebuah diskusi, beberapa waktu lalu. Saat itu, Alex menjelaskan ada lebih dari 500 ponsel pejabat yang disadap KPK.

“Beberapa puluh penyelenggara, pejabat negara kita sadap zonk isinya, kan gitu kan,” kata Alex di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
 

Baca Juga:

KPK Sebut Pejabat di Jakarta Lihai Hindari OTT


Alex menyebut pejabat sudah berhati-hati melakukan tindakan koruptif menggunakan ponsel. Karenanya, KPK mengutamakan penanganan kasus yang lebih banyak kerugian negara dan pengembaliannya.

OTT dinilai cuma hiburan belaka. Itu, kata Alex, terjadi kalau ada satu dari ratusan ponsel yang disadap berhasil mendapatkan bukti.

“Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan. ‘Ting', buat masyarakat senang,” tutur Alex.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)