Polresta Banda Aceh ggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Aceh. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 28 August 2024 09:24
Banda Aceh: Aparat kepolisian menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar dalam waktu yang berdekatan. Kedua kasus ini melibatkan penyelundupan sabu-sabu dan ganja dengan tujuan Jakarta.
Pada Jumat, 16 Agustus 2024, petugas avsec Bandara SIM berhasil menangkap dua pria, AH (23) dan ID (35), yang berusaha menyelundupkan 991 gram sabu-sabu. Narkotika jenis sabu ini disembunyikan di dalam sepatu yang mereka kenakan.
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku mendapatkan paket sabu tersebut dari seorang bandar berinisial MF yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Mereka diupah puluhan juta rupiah untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Jakarta," kata Rajabul, Rabu, 28 Agustus 2024.
Baca juga: Oknum Polisi di Batam Diduga Gelapkan Barbuk Narkoba Jenis Sabu 1 Kg |