Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Metro TV/Nadia Ayu Soraya
Siti Yona Hukmana • 17 January 2024 08:15
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017-2023. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa dua saksi.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Januari 2024.
Pemeriksaan saksi dilakukan pada Selasa, 16 Januari 2024. Kedua saksi yang diperiksa adalah ED selaku Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Transportasi Tahun 2016 pada Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) RI.
Kemudian, S selaku Direktur Pembiayaan Syariah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan & Risiko Kementerian Keuangan RI. Ketut tak membeberkan materi dan hasil pemeriksaan.
"Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Ketut.
Baca juga:
Perkara Komoditas Timah, Kejagung Periksa 4 Saksi |