KPK Wanti-wanti Ditjen Pas Perbaiki Tata Kelola Lapas

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Wanti-wanti Ditjen Pas Perbaiki Tata Kelola Lapas

Theofilus Ifan Sucipto • 20 February 2024 10:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas). Supaya praktik rasuah bisa ditekan.

"Pengelolaan rutan harus menjadi alert bagi Ditjen Pas untuk melakukan perbaikan tata kelola agar celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Ali mengatakan KPK membuat kajian tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas. Lembaga Antirasuah bahkan pernah melakukan kegiatan tangkap tangan suap di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
 

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK: Pelaku Pungli Seharusnya Ditetapkan Tersangka

Selain itu, Ali mencontohkan pengelolaan rumah tahanan cabang KPK. Baru-baru ini mereka menemukan dugaan pungutan liar atau gratifikasi.

"KPK secara tegas menindaklanjutinya dalam proses hukum," papar dia.

Ali menyebut kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan oleh Kedeputian Penindakan KPK. Hal itu berdasarkan kesepakatan dalam gelar perkara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)
kpk