Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Theofilus Ifan Sucipto • 20 February 2024 10:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas). Supaya praktik rasuah bisa ditekan.
"Pengelolaan rutan harus menjadi alert bagi Ditjen Pas untuk melakukan perbaikan tata kelola agar celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.
Ali mengatakan KPK membuat kajian tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas. Lembaga Antirasuah bahkan pernah melakukan kegiatan tangkap tangan suap di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Baca juga: Mantan Pimpinan KPK: Pelaku Pungli Seharusnya Ditetapkan Tersangka |