Jakarta: Seorang remaja perempuan asal Padang berinisial C, terlantar di Jakarta. C diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
C menumpang di kontrakan warga selama 20 hari. Warga Tanjung Priok bernama Wahati itu menceritakan muasal pertemuan dengan C saat berjualan kopi di Ancol Timur.
"Bertemu anak ini, menangis dia minta perlindungan sama saya. Katanya 'bu minta tolong saya, lindungi saya, saya mau tinggal rumah ibu'" kata Wahati di Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024.
Wahati membawa anak tersebut ke rumahnya, dan C diminta membantunya berdagang kopi. Wahati mendengar pengakuan C yang dibohongi teman sebayanya dari Padang. C sempat dijanjikan kerja di Jakarta.
"Katanya dia
dibohongin temennya. Katanya dijanjikan kerja, enggak tahu-nya bohong. Ikut mami katanya. Enggak tahu deh mami apa maksudnya," kata Wahati.
C juga mengaku dilepas seseorang yang disebut sebagai
bodyguard. C dilepas di jalan tol menuju Tanjung Priok.
"Di lepas saja katanya kasihan. Enggak ada tanggung jawabnya. Ada 59 orang. Semua perempuan. Layanin om-om hidung belang," kata Wahati.
Petugas TRC P3S Jakarta Utara Nawawi Fathurahman menindaklanjuti laporan masyarakat. Laporan itu, perihal penemuan anak atas nama C, yang berusia 14 tahun.
"Terakhir ditemukan di Jalan Tol sama penjual kopi. Dia dirawat 20 hari. Penjelasan dari ibu penjual kopi, anak ini dibawa dari Padang. Sebanyak 59 anak. Semua wanita di bawah umur. Dari kronologis itu, bahwasannya anak ini dibuang oleh
bodyguard-nya di jalan tol mengarah ke Tanjung Priok," kata Nawawi.
C telah dibawa ke Panti Sosial milik Pemprov DKI Jakarta. Di sana, C akan diberi pembinaan, perawatan, dan hal lain yang dibutuhkan.
"Saat ini belum bisa diajak komunikasi. Karena masih banyak tekanan. Rasa ketakutannya luar biasa. Indikasinya seperti itu (korban
traficking) karena semua yang dibawa dari Padang sebanyak 59 wanita di bawah umur," ujarnya.