Kurangi Emisi Karbon, Kemnaker Bakal Bikin Standar Kompetensi Pusat Data Hijau

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan. Foto: Setkab

Kurangi Emisi Karbon, Kemnaker Bakal Bikin Standar Kompetensi Pusat Data Hijau

Annisa ayu artanti • 1 November 2023 18:52

Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan akan membuat standar kompetensi terkait pusat data hijau untuk mengurangi emisi karbon. Pembuatan pusat data hijau tersebut akan bekerja sama dengan Ikatan Profesional Pusat Data Hijau Indonesia (IPUSTAH-ID).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, pusat data nasional membutuhkan standar kompetensi khusus, terutama untuk ASN dalam menyelenggarakan pusat data nasional.

"Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo untuk mewujudkan ASN yang kompeten di bidang pusat data hijau," ucap Afriansyah pada acara Peluncuran Teknologi Immersion Cooling Pada Pusat Data Dalam Usaha Mengurangi Emisi Karbon yang Berdampak ke Lingkungan Hidup, dikutip Rabu, 1 November 2023.

Ia menyatakan pemerintah telah berusaha mengurangi emisi karbon dengan berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement.
 
Baca juga: Emisi Karbon Dioksida Turun 27,8 Juta CO2e Sepanjang 2022

Jokowi ambil langkah menanggulangi perubahan iklim

Ia juga mengatakan, pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Inggris, 1 November 2021, Presiden Joko Widodo mengambil langkah serius dalam penanggulangan perubahan iklim, dengan mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Saat ini Kemnaker secara resmi baru mengeluarkan SKKNI bidang pusat data terkait pengelolaan pusat data saja melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 45 tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Pengelolaan Pusat Data.

"Ke depannya dalam mendukung pengurangan emisi karbon, akan disiapkan SKKNI terkait pusat data hijau, baik untuk desain, maupun operasional," ucap dia.

Di samping itu, katanya, sudah ada kerja sama antar kementerian dan lembaga yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, BNSP dan Kadin dalam pembuatan Daftar Unit Kompetensi Okupasi termasuk bidang Pusat Data.

Namun daftar unit kompetensi tersebut belum sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa depan sehingga akan diusulkan untuk di sesuaikan kembali. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)