Anggaran Nyaris Rp30 Triliun, Kementan Disebut Tak Cukup Pulihkan Produksi Pertanian

Ilustrasi, lahan pertanian yang mengalami kekeringan. Foto:MI/Galih Pradipta.

Anggaran Nyaris Rp30 Triliun, Kementan Disebut Tak Cukup Pulihkan Produksi Pertanian

Naufal Zuhdi • 13 September 2024 10:58

Jakarta: Pengamat pertanian Syaiful Bahari mengatakan anggaran yang didapatkan Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp29,37 triliun untuk 2025 tidak cukup untuk memulihkan produksi pertanian nasional, khususnya di sektor pangan.

"Mengingat turunnya produktivitas pertanian pangan yang terjadi sejak 2022 sampai sekarang disebabkan berbagai faktor, di antaranya pupuk dan bibit, kekeringan, dan kerusakan tanah yang akut," ucap Syaiful saat dihubungi pada Jumat, 13 September 2024.

Diketahui, Kementan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp21,49 triliun untuk tahun 2025. Lewat tambahan ini, maka total anggaran Kementan menjadi Rp29,37 triliun. Angka ini juga naik signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya sebesar Rp7,91 triliun.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebutkan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program quick wins lumbung pangan.

"Seharusnya dengan anggaran yang terbatas tersebut, Kementan harus membuat skala prioritas mana yang dalam waktu jangka pendek bisa membantu normalisasi produksi. Agar tidak terjadi defisit cadangan beras nasional sehingga bisa menekan angka impor beras," tutur Syaiful.
 

Baca juga: Wamentan: Daripada Impor Susu Ikan, Lebih Baik Swasembada Protein Nabati dan Hewani
 

Konsep lumbung pangan harus jelas


Ia pun menegaskan, konsep lumbung pangan tersebut harus jelas, jangan sampai dengan anggaran yang terbatas tidak efisien dan memberikan dampak langsung untuk meningkatkan produktivitas.

"Sekarang ini yang utama adalah bagaimana mendorong petani-petani kita agar tetap semangat untuk bercocok tanam di tengah tingginya biaya produksi dan kerugian karena gagal panen," beber dia.

Syaiful menyebut, percepatan pembangunan lumbung pangan juga tidak bisa hanya dibebankan ke pertanian saja. Program ini seharusnya juga melibatkan kementerian yang lain, seperti PUPR, ATR/BPN dan KLHK serta koordinasi lintas sektor ini harus berada di bawah pengawasan langsung oleh Presiden.

"Sehingga penanganan krisis pangan harus menjadi skala prioritas nasional, agar kita terlepas dari jeratan impor beras," tegas Syaiful.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)