Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 2 April 2024 12:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Dua saksi dipanggil penyidik hari ini.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan dua saksi yang dipanggil yakni pegawai MA Tri Mulyani dan pihak swasta Linda Susanti. Lembaga Antirasuah berharap keduanya kooperatif.
Sebelumnya, Windy Idol mengakui menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang bersama Hasbi Hasan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterima.
“Sudah-sudah (menerima SPDP), Januari ya,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.
Windy mengaku belum kepikiran untuk mengajukan praperadilan atas status hukum tersebut. Dia sempat berkelit saat ditanya pengelolaan aset Hasbi.
Baca juga:
KPK Panggil Kabiro Umum MA Dalami Kasus TPPU Hasbi Hasan |