Berfoto dengan Calon Kepala Daerah, ASN di Maros Dinyatakan Melanggar Netralitas

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Berfoto dengan Calon Kepala Daerah, ASN di Maros Dinyatakan Melanggar Netralitas

Muhammad Syawaluddin • 16 October 2024 18:03

Makassar: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros menyatakan satu aparatur sipil negara (ASN) telah melanggar netralitas ASN selama tahapan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan bahwa oknum ASN tersebut telah melanggar netralitas ASN, dengan ikut melakukan kampanye bersama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros nomor urut 2, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur.

“Inisial AM, foto bersama dengan Paslon dengan mengangkat simbol jari nomor urut paslon,” katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Oktober 2024.

Sufriman menjelaskan bahwa kampanye yang dilakukan paslon tunggal itu digelar di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. Sementara AM merupakan ASN di kecamatan tersebut ikut dalam kampanye.

“Iya, dia ASN salah satu kelurahan di Kecamatan Mallawa,” sebutnya.
 

Baca juga: Plt Bupati Maros Diduga Kampanyekan Kotak Kosong

Lantaran ada dugaan ketidaknetralan pada oknum ASN ini, Bawaslu telah memutuskan untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tadi malam kita sudah putuskan di rapat pleno, lalu kita teruskan ke BKN. Nanti BKN akan mengkaji dan memberikan sanksi,” terang dia.

Dalam penelusuran tim Bawaslu Maros selama 4 hari, Sufirman membeberkan bahwa oknum ASN tersebut hanya terbukti melanggar netralitas ASN dan tidak ada unsur pidana. Sehingga dalam rapat pleno, pihaknya meneruskan ke BKN sebagai pemberi sanksi.

“Netralitas ASN beda, kalau seumpamanya ada unsur pidananya akan diproses ke Bawaslu melalui sentra Gakkumdu, cuma ini setelah melalui penelusuran, unsur pidananya tidak terpenuhi tapi netralitas ASN terpenuhi makanya netralitas ASN yang dikirim ke BKN,” jelasnya.

ASN itu dinyatakan melanggar setelah fotonya dengan calon tunggal calon Bupati dan Wakil Bupati Maros beredar. Dalam foto itu ASN tersebut berpose simbol dua jari yang juga merupakan nomor urut pasangan calon tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)