Majalengka: Pasca ditetepkan sebagai tersangka kasus korupsi, Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, masih bekerja seperti biasa di kantornya.
"Saya tahu ditetapkan tersangka dari berita di media massa, karena belum menerima surat resminya," kata Irfan di Majalengka, Jumat, 15 Maret 2024.
Karenanya Irfan pun mengaku belum bisa memberikan banyak komentar mengenai penetapan tersangka dugaan korupsi terhadap dirinya.
"Saat ini saya masih menunggu surat resmi dari Kejati Jawa Bara. setelah surat tersebut diterima barulah menyiapkan langkah ke depannya termasuk menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi saya menghadapi kasus ini," jelas Irfan, yang juga anak dari Bupati Majalengka periode 2019-2023, Karna Sobahi.
Selanjutnya Irfan juga mengaku siap menjalani seluruh proses hukum yang berkaitan dengan dirinya. Irfan juga mengaku dirinya lebih tenang dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menyeret namanya dan Irfan pun mengaku siap untuk membuktikan di pengadilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Jabar menetapkan INA sebagai tersangka dugaan korupsi pidana korupsi pasar Sindang Cigasong, Kabupaten Majalengka.
INA dijerat dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, saat dirinya masih menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setda Pemkab Majalengka.
Kasus ini bermula pada 2020 saat Pemkab Majalengka memilih mitra untuk proses bangun guna serah atas tanaha di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi.
INA ditunjuk sebagai ketua proyek dan PT PGA sebagai mitra pemenang menyerahkan sejumlaah uang kepadaa dua orang yaiitu AN dan DRN yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Baik AN maupun DRN ternyata terkait dengan INA. INA dikenakan pasal 5, pasal 12 huruf e, pasal 11 dan pasal 12 B UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu Penjabat (PJ) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengaku prihatin atas kasus yang menjerat salah satu kepala dinas di Kabupaten Majalengka.
"Tadi malam saya baru baca beritanya di media dan tentunya dari kami pemerintah kabupaten Majalengka menyampaikan keprihatinan. Kita turut prihatin dengan kejadian seperti ini apalagi menyangkut integritas," tutur Dedi.
Namun untuk kegiatan pelayanan kepada masyarakat menurut Dedi tidak mengalami gangguan.