Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 17 March 2024 08:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyiapkan pelaksana tugas (Plt) kepala rumah tahanan (karutan). Keputusan itu diambil karena Karutan KPK Achmad Fauzi ditahan karena menjadi tersangka kasus pungutan liar (pungli).
“Ya tentu secara administrasi kami tetapkan Plt, yang siapa-siapanya nanti anu (ditentukan) Pak Sekjen,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024.
Ghufron belum bisa memerinci sosok Plt Karutan KPK. Saat ini, posisi karutan masih kosong dan harus segera dicari penggantinya.
“Tidak boleh ada jabatan yang kosong,” ucap Ghufron.
Baca juga: 15 Pegawai KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli Rutan |