NasDem Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jabar

ilustrasi medcom.id

NasDem Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jabar

Medcom • 9 March 2024 22:17

Bandung: Kendati belum disahkan, DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) menolak hasil perhitungan suara yang tengah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jabar. Penolakan ini dilakukan karena Partai NasDem mengklaim menemukan adanya pengurangan suara.

Akibat dari pengurangan ini, Partai NasDem Jabar terancam gagal mendapatkan satu kursi DPR RI Dapil Jawa Barat I yang meliputi Kota Bandung dan Cimahi. Hal ini tentu sangat merugikan suara caleg petahana Partai NasDem, M Farhan, yang diprediksi kalah untuk mendapatkan tiket menuju Senayan.

"Hasil temuan dilapangan, kami menemukan kurang lebih ada 60 TPS di Kota Bandung yang suara Partai NasDem berkurang. Ada ketidaksesuaian antara C1 hasil dengan DA 1 (rekapitulasi tingkat kecamatan), untuk penghitungan suara DPR RI Jabar I," kata Direktur Komisi Saksi DPW Partai NasDem Jabar Hendi Sutresna di Kantor KPUD Jabar, Sabtu, 9 Maret 2024.

Menurut Hendi, berdasarkan hasil penghitungan suara di internal Partai NasDem, suara Farhan seharusnya aman mendapatkan satu kursi di DPR RI Dapil Jabar I. Namun karena adanya kondisi itu, NasDem tentu merasa sangat dirugikan.
 

Baca: Melenggang ke Parlemen, Suara NasDem di Banten Meroket

"Awalnya dihitung bukan dari raihan suara perorangan, namun dihitung dari perolehan suara partai. Dari suara partai itu, kemudian menjadi perolehan suara untuk Kang Farhan. Untuk sementara ini, hitung manual di internal Partai NasDem, Kang Farhan itu unggul," jelasnya.

Dengan kejadian ini, pihaknya menduga ada pelanggaran administratif yang dilakukan oknum tertentu yang menyebabkan hilangnya suara Partai NasDem. Ini suara yang harus dijaga, sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada Partai NasDem.

"NasDem lantas mengajukan nota keberatan di tengah-tengah Sidang Pleno Rekapitulasi Suara di tingkat KPUD Jabar. Karena pengajuan tersebut, KPUD kemudian menunda sidang pada sore hari tadi, yang rencananya akan kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB malam," ucapnya.

Saat ini lanjut Hendi, sedang diajukan nota keberatan melalui sidang cepat administrasi ke Bawaslu Provinsi Jabar. Ini diskors dulu, sidangnya nanti setelah itu. Sementara, saat sidang pleno berlangsung, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menerima nota keberatan yang dilayangkan Partai NasDem. Sidang pleno itu kemudian ditunda untuk tahap rekapitulasi suara Kota Bandung.

"Kita menerima nota keberatan dan sidang pleno pending dulu untuk (rapat pleno penghitungan suara) Kota Bandung," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)