Ilustrasi hunian kumuh/MI
Fachri Audhia Hafiez • 31 March 2024 10:23
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mesti menertibkan hunian liar di atas tanggul. Supaya, dapat mencegah tanggul jebol seperti yang terjadi di kali Hek, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Tanggul Hek jebol itu harus dicek, apakah ada hunian liar sepanjang tanggul? Karena memang tanggul tidak untuk menanggung beban dari bangunan. Penindakan harus dilakukan juga. Saya kira itu harus dievaluasi semua tanggul di Jakarta," kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian melalui keterangan tertulis dikutip Minggu, 31 Maret 2024.
Dia menuturkan hunian liar yang banyak berdiri diatas tanggul membuat sedimentasi lumpur meninggi. Pemprov DKI Jakarta kesulitan mengeruk karena terhalang bangunan.
Baca: NasDem DKI Pastikan Bakal Kawal RUU DKJ |