Kejaksaan Agung. Media Indonesia.
Devi Harahap • 1 November 2024 13:44
Jakarta: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku siap menjalankan target perlindungan hutan sebagai bagian dari program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Raja Juli menyatakan penegakan hukum akan menjadi prioritas lantaran kondisi hutan di Indonesia selama berpuluh-puluh tahun mengalami penjarahan ilegal.
"Seperti diketahui, telah berpuluh-puluh tahun hutan kita dijarah oleh perkebunan-perkebunan ilegal yang tanpa izin. Oleh karena itu seperti perintah Pak Prabowo, kami siap melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada," ujar Raja Juli di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 1 November 2024.
Raja Juli mendatangi pucuk pimpinan Kejaksaan Agung untuk memperkuat penegakan hukum dalam perlindungan hutan.
"Sowan untuk berkoordinasi tentang apa yang menjadi perintah Pak Prabowo Subianto. Saya sebagai Menteri Kehutanan diminta untuk menjaga hutan," tuturnya.
Raja Juli juga membicarakan terkait pemberlakuan denda secara administratif maupun penegakan hukum kepada para pihak yang sengaja merusak hutan karena alasan pragmatis. Negara tidak boleh kalah dengan para perusak hutan.
"Dan akan kita kenakan pidana juga apabila tidak mematuhi, dan jika tidak mengikuti peraturan kami juga siap melakukan penyitaan terhadap aset negara tersebut," ujarnya.
Baca juga: Utang Kejagung di Kasus Tom Lembong |