DPR Masih Terima Masukan Ihwal RUU PPRT Layak Masuk Prolegnas

Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah

DPR Masih Terima Masukan Ihwal RUU PPRT Layak Masuk Prolegnas

Fachri Audhia Hafiez • 29 October 2024 20:50

Jakarta: DPR masih menerima masukan terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Beleid itu masih dibicarakan bakal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau tidak.

"Nah barusan kan kita mengundang juga Komnas Perempuan, mereka juga mengusulkan agar RUU PPRT itu segera, karena mereka mengusulkan dari 2012, sudah cukup lama gitu," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Doli mengatakan pihaknya juga tengah menginventarisir sejumlah RUU yang akan masuk Prolegnas. Pihaknya masih menerima berbagai masukan dari kelompok elemen masyarakat.

"Jadi selain mendengarkan fraksi, selain mendengarkan AKD, kami juga mengundang perwakilan masyarakat ya," ujar Doli.
 

Baca juga: 

Baleg Lanjutkan Pembahasan RUU PPRT pada November



Sebelumnya, RUU PPRT dipastikan segera dibahas di Baleg. Hal ini disampaikan usai Rapat Pleno Pengesahan Jadwal Acara Rapat-Rapat Baleg Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

"(RUU PPRT) itu sudah masuk dalam daftar daftar agenda kita," kata Ketua Baleg Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)