Dalami Rasuah di PGN, KPK Panggil Dirut Sucofindo

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Dalami Rasuah di PGN, KPK Panggil Dirut Sucofindo

Candra Yuri Nuralam • 27 September 2024 16:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah yang terjadi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero). Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda Hasjim (JTH) dipanggil penyidik hari ini, 27 September 2024.

“Saksi JTH, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 September 2024.

Jobi diketahui pernah menjadi Dirut di PGN pada 2017-2018. KPK juga memanggil satu saksi berinisial DSW untuk mendalami perkara tersebut.

KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik. Perkembangan kasus bakal dipaparkan kepada publik setelah pemeriksaan rampung.
 

Baca: Ada Akuisisi PT IAE dalam Kasus Korupsi di PGN
 

KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)