Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 25 September 2024 08:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses akuisisi PT IAE dalam kasus dugaan rasuah di Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi pada Selasa, 24 September 2024.
“Saksi didalami terkait perjanjian jual beli gas dan akuisisi PT IAE,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni A dan AA. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni, VP Portofolio and Performance Management PGN Amanarita dan VP Strategic Planning PGN Antonius Aris.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
Baca:
KPK Panggil 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PGN |