Ilustrasi beras. Foto: Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 6 October 2023 11:41
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengawasi pendistribusian beras. Hal itu dilakukan guna menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran.
"Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan)," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Oktober 2023.
Whisnu mengatakan pengawasan dilakukan bukan hanya untuk menjaga stabilitas harga. Pengawasan juga dilakukan untuk meminimalkan upaya penimbunan beras.
"Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat," ujar jenderal bintang satu itu.
Pengawasan dilakukan dengan memantau data stok indikatif cadangan beras pemerintah (CBP). Berdasarkan data Bulog saat ini, CBP sebanyak 1,7 juta ton.
Pada Rabu, 4 Oktober 2023, juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27 ribu ton terhadap beras impor dari Vietnam. Total tindak lanjut impor beras pemerintah selama 2023 sebesar 2 juta ton.
Terkait harga, pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan Polri mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Penetapan dilakukan berdasarkan zona.
HET Zona A (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Sulawesi, Bali, dan NTB) sebesar Rp10.900. Zona B (Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sumatra dan lainnya) Rp11.500. Wilayah zona C (Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat) Rp11.800.
Sedangkan, untuk rata-rata harga beras medium di tingkat end user per 5 Oktober 2023 di zona A Rp12.844 atau 15.14 persen di atas HET. Zona B Rp13.567 atau 15.24 persen di atas HET. Zona C, Rp14.800 atau 20.27 persen di atas HET. Kemudian, harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp11.117.