Hakordia, KPK Soroti Masalah Berulang di Daerah

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango. (Medcom.id/Candra)

Hakordia, KPK Soroti Masalah Berulang di Daerah

Candra Yuri Nuralam • 12 December 2023 09:59

Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyoroti masalah berulang yang ada di daerah. Salah satunya fenomena uang ketok.

"Selain fenomena uang ketok di daerah saat ini. Prioritas pembangunan infrastruktur jalan yang membuat Bapak Presiden (Joko Widodo) kecewa di provinsi lampung," kata Nawawi saat membacakan pidato Hakordia di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.

Nawawi mengatakan masalah di daerah bukan cuma adanya uang ketok. Rendahnya serapan anggaran juga masih terus terjadi saat ini.

"Masih sangat rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah, yang merupakan issue berulang dari tahun ke tahun. Masih besarnya saldo kas pemerintah daerah yang tersimpan di Bank pada akhir tahun anggaran," ucap Nawawi.

Masalah lain yakni kerap adanya program yang dibuat pemerintah daerah tidak sinkron dengan pusat. Ketidaksinambungan itu paling menyusahkan masyarakat.
 

Baca juga: ICW: Hari Antikorupsi Dunia Dirayakan dengan Dukacita

"Tidak sinkronnya program prioritas nasional dengan penganggaran daerah. Yang kerap ditemui adalah pengentasan stunting, kemiskinan ekstrim, pemberantasan TBC, program pendidikan dan kesehatan yang kerapkali pada tingkat lapangan justru tidak tersedia anggarannya," ujar Nawawi.

Nawawi mengatakan masalah itu terjadi karena penerapan aplikasi terpadu belum dimaksimalkan saat ini. Padahal, teknologi itu sudah dibuat dan diresmikan sejak lama.
 
"Teknologi informasi juga mendorong sinergi 14 Kementerian/Lembaga di pusat dan pemerintah daerah pada Sistem Informasi Mineral dan Batubara-Simbara. Pemenuhan kewajiban pengusaha untuk membayar PNBP, pajak penghasilan dan penyediaan batubara untuk domestik (DMO) dapat dimonitor melalui SIMBARA," ucap Nawawi.

Nawawi meminta pemerintah daerah segera menggunakan aplikasi yang terpadu dengan pusat. Tujuannya untuk mencegah masalah berulang yang bisa membuka celah korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)