Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2024 08:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Satu saksi diminta jelaskan penyidik soal penggunaan namanya dalam transaksi tanah itu.
“Saksi didalami terkait penggunaan identitasnya dalam transaksi jual beli tanah Rorotan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni FHW. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah wiraswasta Fiandy Heni Wijaya.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
KPK enggan memerinci kronologi nama saksi itu dipakai untuk transaksi lahan ini. Keterangan dia sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan perkara.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S Arharrys, Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Donald Sihombing, Komisaris Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk, dan Direktur Keuangan Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo.
Baca juga: Korupsi Pembelian Tanah di Rorotan, KPK Endus Adanya Timbal Balik |