Rumah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo di RT 27, RW 06, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang. Metro TV
Ferdinandus Rabu • 15 August 2025 13:43
Kupang: Pasca meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang tewas dianiaya seniornya di Batalyon TP 834/ Waka Nge Mere, Nagekeo, NTT, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui orang tua korban di rumah duka di asrama tentara di RT 27, RW 06, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang.
Kedatangan tim LPSK di rumah duka ini sekitar 5 orang yang dipimpin langsung Wakil Ketua LPSK, Susilanigtias. Kedatangan LPSK ini dalam rangka menemui orang tua Prada Lucky untuk mendengarkan keterangan keluarga, sekaligus menawarkan bantuan pendampingan hukum, terkait pengusutan kasus ini.
Sebelum mendatangi rumah duka, LPSK juga sebelumnya telah menuju Ende dan Nagekeo untuk menemui sejumlah saksi. "LPSK saat ini menyampaikan tugas dan wewenang LPSK sekaligus menawarkan bantuan bagi keluarga, saksi dan korban untuk memberikan pendampingan bagi penegakkan proses hukum," kata Wakil Ketua LPSK, Susilanigtias di Kupang, Jumat, 15 Agustus 2025.
Baca: Tragedi Prada Lucky, Luka Ginjal Bocor, Senior Jadi Tersangka |