Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo/Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 27 September 2025 20:07
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) mengaplikasikan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) dengan segera. Sistem itu bisa memaksimalkan pengelolaan keuangan dan pendapatan tiap wilayah.
"(Ditjen Keuda) mengimbau kepada kepala daerah yang belum menggunakan SIPD modul penatausahaan pendapatan untuk meng-input data realisasi pendapatan daerah," kata Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 September 2025.
Teguh mengatakan, Kemendagri siap memberikan bantuan jika ada kepala daerah maupun jajaran yang kebingungan dalam penggunaan SIPD. Sistem itu bersifat wajib untuk digunakan karena diyakini bisa mendukung tercapaikan program nasional.
Baca: Kemendagri Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Pembiayaan Infrastruktur |