Anggota DPRD Jakarta dari PDIP Hardiyanto Kenneth. Foto: Metrotvnews.com/Joy Jones
Joy Jones • 4 July 2025 00:50
Jakarta: Kader PDI Perjuangan (PDIP) Hardiyanto Kenneth mengaku kecewa atas tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Sekjen PDIP hasto Kristiyanto dalam kasus perintangan penyidikan. Ia berkukuh menilai kasus Hasto sarat muatan politis.
"Sebagai kader, kami sedih dan kecewa. Tapi kami tetap menghargai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," kata Kenneth saat menghadiri persidangan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.
Anggota DPRD Jakarta itu menilai selama persidangan tidak ditemukan bukti maupun saksi yang secara jelas menunjukkan keterlibatan Hasto dalam menghalangi penyidikan. Ia pun berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta tersebut dalam mengambil putusan.
"Kita berharap majelis hakim bisa memvonis bebas atau memberikan vonis seringan-ringannya," katanya.
Baca juga: Tuntutan 7 Tahun Penjara Sesuai Tebakan Hasto |