Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/MI/Tri Subarkah
M Sholahadhin Azhar • 12 August 2025 13:47
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menelusuri dugaan pelanggaran netralitas. Khususnya, di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.
“Ada informasi awal (terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Polri) yang sedang ditelusuri,” kata Bagja saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Agustus 2025.
Hal tersebut disampaikan Rahmat Bagja merespons unjuk rasa masyarakat Papua. Mereka menuntut netralitas ASN di Kantor Gubernur Papua.
Baca: Berwenang Memutus Pelanggaran Administrasi Pilkada, Komisi II Harap Bawaslu Profesional |
Rahmat masih menunggu laporan dari Bawaslu Provinsi Papua terkait dugaan pelanggaran selama pemungutan suara ulang tersebut. Ia menyebut masih ada beberapa PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Masih proses rekap, Ada beberapa psu di TPS,” ujarnya.
Masyarakat adat dari berbagai wilayah di Tanah Tabi menyambangi Kantor Gubernur Papua, di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Senin, 11 Agustus 2025. Mereka menuntut netralitas ASN hingga Polri dalam PSU Pilkada Papua.
Aksi ini diikuti oleh perwakilan masyarakat adat dari Tabi Seireri, masyarakat Kayu Pulau, Payuguban, perwakilan masyarakat muslim, perwakilan gereja yang ada di Kota Jayapura.
“Kami datang dengan damai, tapi suara kami tegas: ASN harus netral kata Ketua Dewan Adat Sentani, Organes Kaway.
Kaway menegaskan masyarakat adat menolak segala bentuk intervensi politik. Sebab, dapat mencederai proses demokrasi di Papua.
"Demokrasi Papua tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan politik,” ujar Kaway.