Koordinasi KPK terkait pencegahan tindak pidana korupsi dengan Pemkab Gunungkidul. Dokumentasi/Humas Pemkab Gunungkidul
Ahmad Mustaqim • 20 August 2025 14:53
Gunungkidul: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peringatan tersebut dalam beberapa hal terkait pengelolaan tata pemerintahan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Ely Kusumastuti mengatakan ada beberapa temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2024. Temuan tersebut, menurutnya, terjadi kekurangcermatan pemerintah daerah dalam melaksanakan tata kelola kegiatan.
"Tata kelola kegiatan untuk dilakukan dengan benar dan lebih cermat lagi untuk perbaikan ke depan," kata Ely pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Baca:
KPK Tetapkan 3 Orang dan 2 Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Bansos |