KPK Peringatkan Pemkab Gunungkidul

Koordinasi KPK terkait pencegahan tindak pidana korupsi dengan Pemkab Gunungkidul. Dokumentasi/Humas Pemkab Gunungkidul

KPK Peringatkan Pemkab Gunungkidul

Ahmad Mustaqim • 20 August 2025 14:53

Gunungkidul: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peringatan tersebut dalam beberapa hal terkait pengelolaan tata pemerintahan. 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Ely Kusumastuti mengatakan ada beberapa temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2024. Temuan tersebut, menurutnya, terjadi kekurangcermatan pemerintah daerah dalam melaksanakan tata kelola kegiatan. 

"Tata kelola kegiatan untuk dilakukan dengan benar dan lebih cermat lagi untuk perbaikan ke depan," kata Ely pada Rabu, 20 Agustus 2025. 

Baca: 

KPK Tetapkan 3 Orang dan 2 Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Bansos


Ely menyoroti berbagai hal dalam pengelolaan tata pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Beberapa hal di antaranya terkait pelaksanaan perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. 

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk perbaikan tata kelola pada penyelenggaraan pemerintah daerah dan pencegahan tindak pidana korupsi," kata Ely. 

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan catatan KPK akan jadi rambu-rambu jajarannya menjalankan amanah rakyat. Ia mengklaim berkomitmen segera menindaklanjuti arahan dan koreksi yang disampaikan Tim dari KPK

"Kami akan segera tindaklanjuti untuk memperbaiki hal-hal yang kurang sesuai informasi yang kami dapatkan dari KPK," ujar Endang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)